Bagi alumni SMAN 1 Ponggok yang mengalami kehilangan ijazah, kini tidak perlu khawatir. Sekolah telah menyediakan prosedur resmi dan terstruktur untuk mengurus Surat Keterangan Pengganti Ijazah, sebagai dokumen pengganti yang sah dan diakui.
Untuk mengajukan surat ini, pemohon wajib menyiapkan beberapa dokumen penting, di antaranya: surat kehilangan dari kepolisian, surat permohonan kepada kepala sekolah, SPTJM bermaterai, fotokopi KTP dan ijazah, serta pas foto terbaru. Setelah berkas lengkap, proses akan dilanjutkan melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi hingga penandatanganan oleh Wakil Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah.
Proses ini dirancang agar tetap efisien dan dapat dilakukan langsung oleh pemohon tanpa perlu didampingi orang tua atau wali. SMAN 1 Ponggok berkomitmen untuk memberikan pelayanan administrasi yang cepat, akurat, dan ramah kepada seluruh alumni.
